Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengingatkan masyarakat Kaltim untuk tidak mudah terpengaruh dengan informasi palsu atau hoaks menjelang momentum politik yang semakin dekat. Menurut Jahidin, keberagaman masyarakat Kaltim memberikan tantangan tersendiri dalam menghadapi bahaya hoaks pada periode politik.
“Iya tentu ini menjadi tantangan dalam menghadapi bahaya Hoaks menjelang tahun Politik. Karena kondisi penduduk di Kaltim yang beraneka ragam,” ungkap Jahidin belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Jahidin menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap berita atau informasi sebelum membagikannya, khususnya di media sosial. “Misalnya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu berita di media sosial, seperti WhatsApp, Facebook dan platform lainnya. Jangan sampai malah menjadi malapetaka bagi diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.
Jahidin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar. Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa tindakannya dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika menyebarkan informasi palsu.
“Kalau benar tidak masalah karena sifatnya koreksi dan masukkan, yang masalah kalau berita asal usulnya tidak jelas kemudian berkembang di masyarakat, bahaya jadinya,” tambah Jahidin.
Sebagai penutup, Jahidin berharap media dapat berperan aktif sebagai jembatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Ia berharap media dapat memberikan kesan positif dan menjadi sumber pengetahuan bagi pembacanya
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










