Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Renperda Mimi Meriami Br Pane (ist)

Ketua Pansus Renperda Mimi Meriami Br Pane (ist)

Samarinda, – Beberapa waktu lalu Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi H. Baba dan Akhmed Reza Fachlevi dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq, Kepala Bidang PAKIS Murdi, Ketua Tim Pontren Taty Suryani, Biro Kesra serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim.

“Rapat Dengar pendapat beberapa waktu lalu adalah membahas ruang lingkup kewenangan Ranperda melalui tahapan mendengarkan masukan pihak-pihak terkait, sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni finalisasi pasal-pasal dari Ranperda,” jelas Mimi, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP tersebut, Pansus menerima masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari Kemendagri, Kemenag, dan pesantren. Masukan tersebut akan menjadi bahan kajian Pansus dalam penyusunan Ranperda.

“Kami telah membahas catatan-catatan, hasil kunjungan dan arahan dari Kementerian dalam negeri dan Kementerian Agama serta kunjungan ke beberapa pesantren,” kata Mimi.

Mimi juga mengatakan bahwa pasal demi pasal masih perlu dikaji lebih lanjut lagi.

“Supaya kedepannya tidak ada draft Ranperda yang menyalahi aturan dan undang-undang,” ujarnya.

Mimi berharap dalam Ranperda ini pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk pesantren yang ada di Kaltim karena mengingat kewenagan pesantren murni dari pusat.

“Rencananya setelah ini kami akan mengadakan Rapat Koordinasi dan mengundang seluruh dinas. Setelah Rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan atau kata sepakat dari pasal-pasal yang ada di Ranperda,” tutup Politisi dari PPP tersebut.

“Ranperda ini penting untuk menjamin keberlangsungan dan pengembangan pesantren di Kaltim,” kata Mimi.

Menurut Mimi, Ranperda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan fasilitasi kepada pesantren. Fasilitasi tersebut dapat berupa bantuan keuangan, bantuan sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan pelatihan keterampilan.

“Ranperda ini juga akan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren,” kata Mimi.

Mimi berharap Ranperda ini dapat segera disahkan oleh DPRD Provinsi Kaltim. (Amin/advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Hotel Atlet di Kalimantan Timur Terbengkalai, Anggota DPRD Kaltim Desak Pemprov untuk Pemeliharaan Aset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru