Kalimantan Timur – Muhammad Samsun, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, telah memberikan pandangan positif terhadap upaya pelestarian hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru. Beliau menegaskan bahwa kekhawatiran akan dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan, khususnya degradasi hutan, tidak akan terjadi berkat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.” Kata Samsun.
Politisi dari partai PDIP ini menyampaikan bahwa RTDR adalah instrumen yang akan membuat skema pemanfaatan ruang menjadi transparan dan terarah. Selain itu, Samsun menambahkan, pemberian izin lahan untuk pemanfaatan ruang juga akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang, bukan sembarangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” terang Samsun.
Mengenai sektor pertanian, Samsun mengutarakan bahwa petani di Kalimantan Timur sangat jarang melakukan pembabatan hutan secara besar-besaran.
“Lahan pertanian di Kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” kata Samsun.
Pernyataan Samsun memberikan perspektif baru terhadap pembangunan IKN yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini menandakan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemukiman baru tidak harus bertentangan dengan kelestarian lingkungan, terutama jika perencanaan dan pengaturan yang ketat diimplementasikan sejak awal. (Amin/advertorial/DPRD Kaltim)