Tenggarong – Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini hampir seluruhnya masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Negara (IKN). Status baru ini membuka peluang besar bagi percepatan pembangunan, namun juga menuntut sinergi kuat antar-pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Camat Samboja, Damsik, menyampaikan bahwa 10 desa dan 3 kelurahan di wilayahnya kini termasuk dalam area pengembangan IKN.
“Dengan status ini, kami melihat potensi peningkatan ekonomi, infrastruktur, dan kualitas SDM. Tapi semua itu harus diiringi kejelasan pembagian kewenangan,” ujarnya, Rabu (17/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Damsik menegaskan, infrastruktur dasar Samboja masih menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar, sementara pembangunan fisik dari otorita IKN belum terlihat. Selama ini, kontribusi otorita IKN lebih pada program non-fisik seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas.
“Kebutuhan utama warga—jalan, air bersih, layanan publik—tetap harus diprioritaskan. Harapan kami, transisi ini diiringi dukungan nyata,” tegasnya.
Ia menilai, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, otorita IKN, dan Pemkab Kukar harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan kewenangan di lapangan.
Meski begitu, Pemkab Kukar dan pemerintah kecamatan tetap melanjutkan pembangunan secara bertahap. “Kami tidak menunggu. Kami terus bekerja dan mempersiapkan masyarakat agar siap menghadapi perubahan,” kata Damsik.
Ia berharap sinkronisasi kebijakan dan langkah nyata di lapangan segera terwujud, sehingga Samboja tidak hanya menjadi wilayah penyangga administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian aktif dalam pembangunan ibu kota negara baru.


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










