Kalimantan Timur – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menanggapi rencana pemindahan 6.000 warga DI Yogyakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan berbagai pertimbangan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang sebelum memutuskan langkah tersebut.
“Yang perlu menjadi perhatian pemerintah mengenai rencana transmigrasi berkaitan dengan nasib kesejahteraan. Sementara para pendatang saat memulai perpindahan tak dapat dipungkiri selama beberapa waktu setelah perpindahan pemenuhan kebutuhan masih menjadi kewajiban pemerintah,” ujar Samsun.
Ia juga menyatakan bahwa transmigran harus dijamin kehidupannya selama dua tahun setelah perpindahan, termasuk jatah makan dan kebutuhan rumah tangga. “Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim tak kalah memiliki kapasitas dengan SDM luar Kaltim, terlebih bicara keunggulan, minimal masyarakat lokal lebih paham kondisi wilayah di Kaltim,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PDIP ini menilai bahwa rencana transmigrasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan di bidang pertanian tidak perlu dilakukan. Ia juga menekankan bahwa program ini tidak akan mudah diterima oleh masyarakat lokal.
“Meskipun jika ada warga dari luar Kaltim yang ingin bekerja atau mengadu nasib secara mandiri di Kaltim, tentu akan disambut baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Samsun optimis dengan kapasitas SDM di Kaltim untuk peningkatan sektor pertanian. “Di Kaltim banyak petani, sudah ada lahannya, tinggal Badan Otorita mengarahkan saja,” kata dia.
Terakhir, ia menyarankan Badan Otorita IKN dan Pemprov Kaltim untuk memetakan seluruh kabupaten dan kota penyanggah sebagai lokasi pertanian berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










