Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Paparkan Hasil Rapat Banggar dan TAPD

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memaparkan hasil rapat Banggar DPRD Kaltim bersama TAPD membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (18/8).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan bahwa hasil diskusi membahas sejumlah hal seperti pendapatan, belanja dan pembiayaan. Disebutkan bahwa, sejumlah penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Pajak Daerah Bahan Bakar Kendaraan Bermotor senilai Rp 400 M.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. [Ist/DPRD Kaltim]

Mereka sepakat, esok dijadwalkan Penandatanganan Kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati Rp 14,8 T dan Penandatangan kesepakatan atas Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati Rp 15,1 T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Memang berdasarkan peraturan, Sigit menyebut bahwa untuk APBD Murni batasnya September akhir. “Namun lebih cepat lebih baik, besok Insha Allah kita akan pengesahan KUPA-PPAS 2022 dan dilanjutkan pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Batas untuk yang Murni (APBD Murni) November Akhir,” jelas Sigit.

Lebih lanjut, Rapat yang dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut sejumlah pertanyaan masukan juga disampaikan oleh Anggota Banggar. Diantaranya terkait kebijakan yang menyulitkan DPRD Kaltim untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Pokir, Bantuan Bencana di Kutai Timur beberapa waktu lalu bagi sekolah yang terdampak. Naiknya pajak kendaraan pada jenis kendaraan lama, dana pembinaan atlet Kaltim

Selain itu, Anggota Banggar menyampaikan agar setiap pembahasan RKPD semua anggota DPRD Kaltim diundang, begitupun undangan kehadiran semua Anggota DPRD Kaltim tak hanya unsur pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi dalam Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur. Semua Anggota DPRD Kaltim wajib diundang karena setiap anggota punya hak dan tanggung jawab dengan konstituen masing-masing

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru