Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Beri Penjelasan Tentang Raperda RTRW

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, memberi penjelasan tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Revisi RTRW ini, kata Samsun, merupakan upaya penyusunan kembali setelah dilakukan identifikasi kesesuaian dan kebutuhan pembangunan yang memerhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang, sejak ditetapkannya Kaltim sebagai IKN.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (kiri). [Ist]
“Revisi ini perlu karena akan menjadi dasar kebijakan pembangunan berbagai sektor serta dalam rangka perlindungan investasi dan pelayanan perizinan yang akan bermuara untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Samsun, saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PERA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim, Bappeda, serta Biro Hukum Setdaprov. Kaltim, Kamis, 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim, dan sejumlah Staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Samsun menegaskan dalam pembahasan RTRW itu DPRD Kaltim akan mengupayakan rampung secepatnya, sebelum dibahas detil oleh tim pansus pihaknya menargetkan akan membahas dalam kurun waktu 10 hari kedepan termasuk melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Untuk sementara ini pansus belum terbentuk, kami rampungkan dulu pembahasan ini,” tutup Samsun. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru