Samarinda – Wacana rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang pemenuhan hak buruh mulai digaungkan. Hal itu dipaparkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus.
Politisi PDIP tersebut menjelaskan, pihaknya telah menerima aspirasi dari serikat buruh, di antaranya tentang penghitungan upah lembur dan ragam hak normatif kaum buruh.
Sebagai langkah tindak lanjut, Marthinus mengatakan DPRD akan menyurus raperda yang merupakan inisiatif dewan, tentang pemenuhan hak pekerja buruh lokal Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah selanjutnya, kami bersama dengan rekan SBBI akan berkunjung ke Kementerian di Jakarta pada awal bulan depan di minggu kedua,” kata Marthinus, 2 Agustus 2022.
Marthinus menambahkan, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Kementerian Tenaga kerja, untuk mematangkan rencana penyusunan raperda tersebut. Dia memaparkan, jika telah disusun, sudah tentu akan ada peraturan gubernur atau pergub sebagai turunannya.
“Nantinya Perda itu kami usulkan untuk dibuatkan Pergub. Pergub itu nanti sudah jelas konsiderasi pasal-pasal dan ayatnya bahwa siapa yang tidak menjalankan amanah sesuai dengan regulasi akan dikenakan sanksi,” ujar Martinus.
Menanggapi adanya rencana penyusunan perda pemenuhan hak buruh, Ketua Umum SBBI, Nason Nadeak mengatakan pertemuan dengan DPRD Kaltim didasari dari banyaknya kendala yang dihadapi para buruh.
Misal, menurut Nson Nadek, ketika memohon kepada Disnaker Kaltim untuk dapat menghitung upah lembur para karyawan yang semenjak bekerja tidak pernah dibayar.
“Kadang kala jawaban dari para pengawas (Disnaker Kaltim) sangat aneh bagi kita. Mereka mengatakan bahwa tolong dong kalian buktikan dulu. Upah lembur pasti dari absensi. Absensi di Indonesia hanya dipegang pihak perusahaan. Lalu apa dasarnya meminta kepada kita,” ujar Nason Nadeak.
Nason Nadeak juga mengatakan, Disnaker Kaltim telah menyampaikan akan mengusahakan secepat mungkin agar ada perbaikan dari permasalahan tersebut.
“Makanya kita sampaikan jangan hanya lip service. Kita bukan menginginkan apa pernyataan mereka tapi apa hasil dari pertemuan ini implementasinya,” ujar Nason Nadeak. (Maulana/Adv/DPRD Kaltim)