M. Udin Dorong Pengawasan Ketat Terhadap Reklamasi Pasca Tambang di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Udin Dorong Pengawasan Ketat Terhadap Reklamasi Pasca Tambang di Kalimantan Timur  (ist)

M. Udin Dorong Pengawasan Ketat Terhadap Reklamasi Pasca Tambang di Kalimantan Timur (ist)

Kalimantan Timur – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, M. Udin, menyerukan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pasca tambang di provinsi ini. M. Udin menyatakan keprihatinannya atas kurangnya kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan reklamasi pasca tambang, seperti menutup void bekas tambang dan melakukan penanaman atau penghijauan kembali di wilayah bekas tambang tersebut.

Menyuarakan kekhawatirannya, M. Udin mengambil contoh PT Teguh Sinar Abadi (TSA), sebuah perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur yang telah memasuki fase aktivitas pasca tambang pada tahun ini. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan seperti TSA harus bertanggung jawab dalam menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui.

Politisi dari Partai Golkar ini juga berharap agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan, mengambil tindakan tegas untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, khususnya di Kalimantan Timur, mematuhi kewajiban mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin menyatakan, “Void harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Namun, hal ini harus melibatkan perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat.” Ia mengingatkan bahwa void yang tidak ditutup dengan baik bisa menjadi bencana, terutama setelah beberapa insiden di Kalimantan Timur di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.

Selain itu, M. Udin juga menyoroti penggunaan void untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kota Bontang, seperti yang dilakukan oleh PT Indominco Mandiri. Meskipun ini dapat menjadi solusi sementara, M. Udin mengingatkan perlunya perencanaan jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya. “Kita tidak boleh terus bergantung pada void untuk pasokan air bersih. Harus ada alternatif lain, seperti pembangunan embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void agar tidak terkontaminasi,” tambahnya.

Pernyataan M. Udin ini menjadi sorotan dalam upaya untuk menjaga lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pasca tambang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kalimantan Timur. Semua pihak, termasuk pemerintah pusat, diharapkan bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan tambang terpenuhi dengan baik. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru