Sendawar- Belum lama ini, Tim Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Wakil Ketua Pansus, Muhammad Udin menjelaskan, Kunker tersebut bertujuan untuk memastikan realisasi Corporate Social Responsibility (CSR), Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia (PPM), dan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dari perusahaan pertambangan.
“Jadi tiga hal yang menjadi fokus kami di Pansus, seperti CSR, PPM dan Jamrek. Poin ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Sehingga, kita sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat harus memberikan informasi sudahkah ini terealisasi dengan baik,” jelas Udin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kunker tersebut juga sekaligus menanyakan realisasi bantuan dari perusahaan kepada masyarakat. Sebab, hingga kini kondisi pendidikan di Kaltim juga masih banyak membutuhkan bantuan anggaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Jadi atas dasar itu lah, kami di Pansus ini harus memastikan bahwa penyebaran bantuan dari perusahaan harus memprioritaskan di wilayah kerja perusahaan. Tentu saja, dalam hal ini di wilayah Kaltim,” tegas Udin.
Sebagai informasi, Kunker yang dipimpin wakil Ketua Pansus investigasi pertambangan Muhammad Udin itu turut dihadiri sejumlah anggota Pansus, diantaranya: Agiel Suwarno, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane.
Kemudian Kunker tersebut juga dihadiri pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, diantaranya Awang Rama selaku Kasi Pemeliharaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Yudha Harfani, serta pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV.
Adapun perusahaan tambang yang menjadi lokasi utama Kunker tersebut yakni PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).