Kutai Kartanegara – Kelompok budidaya ikan (Pokdakan) Nila di Desa Loa Kulu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengalami masalah serius dengan kematian ikan-ikan nila di dalam kerambanya. Keluhan ini telah mereka sampaikan kepada Baharuddin Demmu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur.
Kelompok budidaya ikan yang merasa terganggu adalah Pokdakan Tiara Borneo. Mereka mengungkapkan bahwa kematian massal ikan nila dalam kerambanya disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang batu bara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi keramba ikan milik mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Pokdakan Tiara Borneo, dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut telah mengganggu ekosistem perairan tempat mereka membudidayakan ikan nila. Kondisi ini mengakibatkan kerugian besar bagi kelompok budidaya ikan tersebut.
Dalam merespons keluhan ini, Baharuddin Demmu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyarankan agar kelompok tersebut mengajukan laporan secara resmi kepada DPRD Kaltim. “Ya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tersebut bisa mengirimkan surat secara resmi kepada DPRD Kaltim. Hal ini akan memungkinkan kami untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Baharuddin Demmu.
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut juga menegaskan tujuan dari RDP adalah untuk memastikan bahwa Pokdakan Tiara Borneo mendapatkan hak-hak mereka, baik yang bersifat kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang, agar aktivitas budidaya ikan mereka tidak terusik oleh aktivitas tambang batu bara yang berdekatan. Demikianlah harapannya untuk mengatasi konflik yang tengah dihadapi oleh kelompok budidaya ikan ini.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)