Sosper Di Loa Janan, Muhammad Samsun Paparkan Manfaat Membayar Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 01 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Loa Janan, RT 05, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu 22 Oktober 2022.

manfaat membayar pajak
Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun saat melaksanakan Sosper di Kecamatan Loa Janan. (Foto: Ist).

Kegiatan Sosper tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsun mengaku kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, bahkan masyarakat yang hadir juga memberikan sejumlah pertanyaan terkait sistem pembayaran pajak termasuk juga menanyakan manfaat dan kegunaan dalam membayar pajak.

“Respon mereka (masyarakat,red) sangat baik. Alhamdulillah sudah disampaikan dan mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” kata Samsun, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Samsun kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, sehingga Perda yang telah disahkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk dalam penerapannya juga dapat dilaksanakan secara maksimal.

Dengan harapan, kata dia, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sebagaimana kewajibannya.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat. Karena dari sektor pajak itu juga kita bangun daerah ini,” ujarnya.

Melalui Sosper tersebut, kata dia, masyarakat tentu bisa mengetahui manfaat membayar pajak bahwa semua pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan kembali ke masyarakat melalui wujud pembangunan, seperti infrastruktur jalan raya dan lainnya

Kedepannya, jelas dia, akan ada regulasi khusus yang mengatur tentang pembayaran pajak terutang di massa pandemi seperti saat ini. Regulasi tersebut tentu akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat.

“Jadi kedepannya akan ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi seperti saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya,” terangnya.

Sebagai informasi, bagi seluruh masyarakat Kaltim yang ingin melakukan pembayaran pajak, Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan pembayaran seperti dapat dibayar melalui Tokopedia atau mendatangi tempat pelayanan lainnya seperti Indomaret dan tempat pelayanan lainnya. (Iswanto/Adv/ DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru