Sosper Di Loa Janan, Muhammad Samsun Paparkan Manfaat Membayar Pajak

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 01 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Loa Janan, RT 05, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu 22 Oktober 2022.

manfaat membayar pajak
Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun saat melaksanakan Sosper di Kecamatan Loa Janan. (Foto: Ist).

Kegiatan Sosper tersebut juga turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati yang juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsun mengaku kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, bahkan masyarakat yang hadir juga memberikan sejumlah pertanyaan terkait sistem pembayaran pajak termasuk juga menanyakan manfaat dan kegunaan dalam membayar pajak.

“Respon mereka (masyarakat,red) sangat baik. Alhamdulillah sudah disampaikan dan mendapatkan solusi terkait kendala-kendala dalam pembayaran pajak,” kata Samsun, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Samsun kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan, sehingga Perda yang telah disahkan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk dalam penerapannya juga dapat dilaksanakan secara maksimal.

Dengan harapan, kata dia, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat sebagaimana kewajibannya.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, sehingga pendapatan daerah juga ikut meningkat. Karena dari sektor pajak itu juga kita bangun daerah ini,” ujarnya.

Melalui Sosper tersebut, kata dia, masyarakat tentu bisa mengetahui manfaat membayar pajak bahwa semua pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan kembali ke masyarakat melalui wujud pembangunan, seperti infrastruktur jalan raya dan lainnya

Kedepannya, jelas dia, akan ada regulasi khusus yang mengatur tentang pembayaran pajak terutang di massa pandemi seperti saat ini. Regulasi tersebut tentu akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat.

“Jadi kedepannya akan ada relaksasi-relaksasi sistem pembayaran pajak pada masa pandemi seperti saat ini, pemerintah daerah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan diskon atau tarif pajak dan sebagainya,” terangnya.

Sebagai informasi, bagi seluruh masyarakat Kaltim yang ingin melakukan pembayaran pajak, Pemerintah telah menyediakan berbagai layanan pembayaran seperti dapat dibayar melalui Tokopedia atau mendatangi tempat pelayanan lainnya seperti Indomaret dan tempat pelayanan lainnya. (Iswanto/Adv/ DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru