Sosialisasi Perda 5/2019, Sapto: Masyarakat Harus Melek Hukum

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya masyarakat harus melek hukum. Hal itu ia ungkapkan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (30/8/2022) di Hotel Amaris Samarinda.

Tak henti-henti mengingatkan warga agar tak acuh terhadap resiko masalah hukum yang sangat mungkin dihadapi sebaga warga negara, Politisi Muda Golkar ini mengingatkan bahwa banyak hal kecil yang sangat mungkin menyebabkan warga dapat terseret pada kasus hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, mengapresiasi Peraturan Gubernur terkait Perda Bantuan Hukum, Sapto Setyo Pramono memiliki harapan besar pada Perda Bantuan Hukum ini agar benar-benar dapat diaplikasikan serta memberi manfaat berarti bagi penerima yang notabennya sudah pasti warga yang benar-benar membutuhkan akses keadilan. Terutama jika merujuk tingginya angka kemiskinan di Kaltim dengan Jumlah Penduduk Miskin Kaltim 236.25 Ribu Orang Pada Maret 2022.

“Artinya tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum, secara pengetahuan hukum dan finansial mampu membayar pengacara untuk mendampinginya. Disinilah pemerintah hadir, DPRD sangat mendukung upaya memberi akses keadilan tersebut bagi masyarakat tidak mampu,” sebut Sapto.

Dalam Sosialisasi Perda tersebut, untuk memberikan pendalaman materi dan penjelasan sejumlah petunjuk teknis bantuan hukum. Sosialisasi Perda menghadirkan dua narasumber akademisi dibidang hukum dan advokat, yakni Suwardi Sagama dan Agus Purnomo.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Sapto sapaan akrab wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kota Samarinda tersebut. Suwardi mengatakan bahwa pentingnya memahami masalah hukum akan memudahkan warga yang terjerat kasus hukum. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru