Samarinda– Pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai cukup sulit diatasi, karena diduga ada kepentingan dari pihak tertentu.
Ini diungkapkan oleh Sekretaris komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, beberapa waktu lalu.
Dia mengakui, persoalan tambang ilegal di Kaltim sudah sering dibicarakan, bahkan menjadi sorotan semua pihak, termasuk DPRD Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait penambangan liar di Kaltim ini memang cukup sulit diatasi, bisa dikatakan seperti lingkaran setan. Sampai sekarang pun masih menjadi perhatian pemerintah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” kata Sarkowi.
Untuk memaksimalkan penanganannya, Sarkowi menginginkan agar perlu diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait penanganan pertambangan ilegal, khususnya di Kaltim.
Menurut, jika presiden menerbitkan Perpres- nya, maka dimungkinkan penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim jauh lebih maksimal, sebab semua stakeholder pastinya akan terlibat.
“Menurut saya, kalau memang serius mengatasi tambang ilegal di Kaltim ini berarti harus ada arahan langsung dari Presiden sehingga pemangku kepentingan di daerah, aparatur dan kelembagaan negara mudah bergerak karena ada instruksi yang betul-betul tegas,” ungkapnya.
Legislator Dapil Kukar ini meyakini, Jika presiden menerbitkan Perpres-nya, maka pemerintah daerah akan mudah bergerak dan pastinya akan lebih sering lagi dalam penindakan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kita berharap agar penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini benar-benar ada keseriusan, sehingga bisa menyelamatkan dan melindungi lingkungan di Kaltim,” tegasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).