Soal Susunan Perangkat Daerah, Ini Kata Baharuddin Demmu

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta tambahan waktu satu bulan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, saat rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Baharuddin menjelaskan, lambatnya pembahasan Raperda tersebut dikarenakan belum adanya persetujuan atau asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi I minta perpanjangan masa kerja satu bulan untuk menunggu terbitnya hasil fasilitasi Raperda dari Kemendagri,” ungkap Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN tersebut memaparkan, keputusan Kemendagri akan menjadi dasar pengesahan Raperda tersebut.

Sehingga, nantinya setelah komisi I mendapatkan persetujuan tersebut, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemprov Kaltim.

“Keputusan Kemendagri itu akan menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur untuk penetapan Raperda menjadi Perda,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa secara keseluruhan pembahasan Raperda tersebut telah selesai, hanya saja masih menunggu keputusan dari Kemendagri yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Sebenarnya secara keseluruhan pembahasan Ranperda itu sudah selesai. Jadi tinggal menunggu asesmen dari Kementerian saja. Kita harapkan dalam masa tambahan waktu ini ada perkembangan,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru