Soal Susunan Perangkat Daerah, Ini Kata Baharuddin Demmu

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta tambahan waktu satu bulan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, saat rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Baharuddin menjelaskan, lambatnya pembahasan Raperda tersebut dikarenakan belum adanya persetujuan atau asesmen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi I minta perpanjangan masa kerja satu bulan untuk menunggu terbitnya hasil fasilitasi Raperda dari Kemendagri,” ungkap Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN tersebut memaparkan, keputusan Kemendagri akan menjadi dasar pengesahan Raperda tersebut.

Sehingga, nantinya setelah komisi I mendapatkan persetujuan tersebut, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemprov Kaltim.

“Keputusan Kemendagri itu akan menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur untuk penetapan Raperda menjadi Perda,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa secara keseluruhan pembahasan Raperda tersebut telah selesai, hanya saja masih menunggu keputusan dari Kemendagri yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Sebenarnya secara keseluruhan pembahasan Ranperda itu sudah selesai. Jadi tinggal menunggu asesmen dari Kementerian saja. Kita harapkan dalam masa tambahan waktu ini ada perkembangan,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru