SK Kemendagri Tentang Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Ini Tanggapan Makmur HAPK

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Pelantikannya pun didesak segera digelar menyusul pimpinan yang lama diberhentikan.

Pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129. Dalam SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022.

“Benar, kami menerima SK itu pada 16 Agustus kemarin, dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin kepada wartawan, Jumat, (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fraksi Golkar di DPRD Kaltim sudah kami dorong untuk secepatnya menjadwalkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD dalam waktu dekat,” terangnya.

Tangkapan layar salinan SK Mendagri tentang pergantian Ketua DPRD Kaltim. [Ist]
Ayub menerangkan, sebelum keluarnya SK pengangkatan Hasanuddin Mas’ud, pihaknya telah menerima SK pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Jadi ada dua SK pemberhentian dan pengangkatan. Sepatutnya DPRD Kaltim segera mengagendakan paripurna pemberhentian, pengangkatan dan pelantikan,” tegas Ayub.

Sementara Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, mengatakan dirinya bersama pengacaranya akan dahulu mempelajari SK Kemendagri tersebut.

“Nanti ada lawyer kita, karena nanti kita teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja,” ucapnya.

Mengenai SK itu, Makmur pun telah membaca isinya. Dirinya pun menyesalkan alasan -alasan pergantian dari Partainya itu.

“Ada tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan, apa sih seorang Makmur ini, padahal kalau bicara tentang kebijakan yang selama kita lakukan di karang paci, semua 55 anggota DPRD terlibat,” bebernya.

Meski demikian, Makmur yang telah menempuh jalur hukum mengaku siap diganti, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah keputusan hukum, dan tidak bisa saya tempuh, ya saya terima. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi,” kata Makmur. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru