SK Kemendagri Tentang Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Ini Tanggapan Makmur HAPK

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Pelantikannya pun didesak segera digelar menyusul pimpinan yang lama diberhentikan.

Pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129. Dalam SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022.

“Benar, kami menerima SK itu pada 16 Agustus kemarin, dan tebusannya juga kepada Gubernur Kaltim,” ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin kepada wartawan, Jumat, (19/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fraksi Golkar di DPRD Kaltim sudah kami dorong untuk secepatnya menjadwalkan rapat paripurna pergantian ketua DPRD dalam waktu dekat,” terangnya.

Tangkapan layar salinan SK Mendagri tentang pergantian Ketua DPRD Kaltim. [Ist]
Ayub menerangkan, sebelum keluarnya SK pengangkatan Hasanuddin Mas’ud, pihaknya telah menerima SK pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Jadi ada dua SK pemberhentian dan pengangkatan. Sepatutnya DPRD Kaltim segera mengagendakan paripurna pemberhentian, pengangkatan dan pelantikan,” tegas Ayub.

Sementara Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, mengatakan dirinya bersama pengacaranya akan dahulu mempelajari SK Kemendagri tersebut.

“Nanti ada lawyer kita, karena nanti kita teliti surat keputusan itu berisi tentang apa saja,” ucapnya.

Mengenai SK itu, Makmur pun telah membaca isinya. Dirinya pun menyesalkan alasan -alasan pergantian dari Partainya itu.

“Ada tadi saya baca, ada masalah Kaltim merdeka, seolah-olah saya ini tidak memerdekakan, apa sih seorang Makmur ini, padahal kalau bicara tentang kebijakan yang selama kita lakukan di karang paci, semua 55 anggota DPRD terlibat,” bebernya.

Meski demikian, Makmur yang telah menempuh jalur hukum mengaku siap diganti, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah keputusan hukum, dan tidak bisa saya tempuh, ya saya terima. Karena dimana pun kita, apapun tugasnya, bagaimanapun hukum adalah panglima tertinggi,” kata Makmur. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan (ist)

Advertorial

Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan

Jumat, 15 Mar 2024