Samarinda – Hasanuddin Mas’ud baru saja dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim, posisi sebelumnya dijabar oleh Makmur HAPK.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, optimis DPRD Kaltim akan kondusif di bawah kepemimpinan Hasan. Sebab, sebelumnya ia menilai kondisi di DPRD Kaltim tidak kondusif sejak terbitnya surat keputusan Mendagri tentang pengganti Ketua DPRD Kaltim.
Saat surat itu terbit, ketika rapat, anggota Fraksi Golkar Kaltim kerap melakukan interupsi, menanyakan keabsahan kepemimpinan Makmur HAPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menjalankan keputusan mendagari. Dalam surat itu, Sumpah/Janji Ketua Pengganti DPRD Kaltim Sisa Masa Jabatan Tahun 20219-2024 paling lama 60 hari sejak Keputusan Mendagri, tanggal 16 Agustus 2022 lalu,” kata Sigit, Senin, 12 September 2022.
“DPRD hanya cuma menjalankan tupoksi saja. Menjalankan keputusan menteri dalam negeri, adapun proses hukum silahkan saja berjalan. Kalau nantinya perkembangannya ternyata memenangkan pihak Pak Makmur dan bersurat ke Mendagri dan apapun putusan Mendagri kita (DPRD Kaltim) akan jalankan kembali,” katanya.
Pihaknya berharap agar setelah ini seluruh komponen tetap fokus kepada kinerja dan melaksanakan tugas dan kewajibannya terkhusus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Sebagai informasi, jatah Ketua DPRD saat ini dipegang oleh fraksi Golkar selaku pemilik suara mayoritas hasil pemilihan legislatif 2019 lalu. Makmur dari Golkar, posisinya digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud.
Peresmian tersebut setelah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya memimpin pengambilan sumpah/janji peresmian – pengangkatan Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-36. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)