Sigit Wibowo Gelar Sosper Penyandang Disabilitas di Balikpapan Barat

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Sigit, Kegiatan itu merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, sehingga masyarakat bisa mengetahui tujuan dibentuknya Perda tersebut.

Pembentukan Perda tersebut, kata dia, merupakan salah satu dukungan atas aspirasi dari teman-teman penyandang disabilitas terutama terkait pemenuhan haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan ke mereka (masyarakat,red) bahwa ini juga wujud dukungan aspirasi dari teman-teman disabilitas, karena Perda disabilitas ini merupakan inisiatif dari DPRD, jadi perlu kami sosialisasikan sehingga bisa mengetahui,” kata Sigit kepada Mediaetam.com, Selasa (18/10/2022).

Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo saat diwawancarai awak media (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Dalam Perda tersebut, jelas dia, semuanya telah diatur terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, seperti hak politik, hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan termasuk juga hak untuk mendapatkan pekerjaan.

“Jadi mereka juga bisa punya hak yang sama dipilih ataupun memilih. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita jangan patah semangat kalau memang kita dilahirkan disabilitas,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerapan Perda tersebut, Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus.

Pergub tersebut, jelas dia, tujuannya agar pelaksanaan Perda penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara detail melalui instansi terkait.

“Pemerintah tentu harus menjamin Perda ini supaya penyandang cacat memiliki hak yang sama. Pergub itu untuk petunjuk teknisnya sehingga instansi terkait bisa melaksanakan secara detail seperti Dinsos, Disdik, Disnaker. Jadi diperlukan afirmasi dari pemerintah,” terangnya.

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Sabtu 15 Oktober 2022.(Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru