Sigit Wibowo Gelar Sosper Penyandang Disabilitas di Balikpapan Barat

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurut Sigit, Kegiatan itu merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, sehingga masyarakat bisa mengetahui tujuan dibentuknya Perda tersebut.

Pembentukan Perda tersebut, kata dia, merupakan salah satu dukungan atas aspirasi dari teman-teman penyandang disabilitas terutama terkait pemenuhan haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan ke mereka (masyarakat,red) bahwa ini juga wujud dukungan aspirasi dari teman-teman disabilitas, karena Perda disabilitas ini merupakan inisiatif dari DPRD, jadi perlu kami sosialisasikan sehingga bisa mengetahui,” kata Sigit kepada Mediaetam.com, Selasa (18/10/2022).

Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo saat diwawancarai awak media (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Dalam Perda tersebut, jelas dia, semuanya telah diatur terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, seperti hak politik, hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan termasuk juga hak untuk mendapatkan pekerjaan.

“Jadi mereka juga bisa punya hak yang sama dipilih ataupun memilih. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kita jangan patah semangat kalau memang kita dilahirkan disabilitas,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerapan Perda tersebut, Pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus.

Pergub tersebut, jelas dia, tujuannya agar pelaksanaan Perda penyandang disabilitas dapat dilaksanakan secara detail melalui instansi terkait.

“Pemerintah tentu harus menjamin Perda ini supaya penyandang cacat memiliki hak yang sama. Pergub itu untuk petunjuk teknisnya sehingga instansi terkait bisa melaksanakan secara detail seperti Dinsos, Disdik, Disnaker. Jadi diperlukan afirmasi dari pemerintah,” terangnya.

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Sabtu 15 Oktober 2022.(Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru