Samarinda – DPRD Kaltim akan menjadwalkan kembali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebelum disahkan. Hal ini dipaparkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
Politisi PAN tersebut memaparkan, pengesahan KUA-PPAS APBD 2023 bisa lebih lambat dari jadwal yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah ditetapkan waktu pengesahan.
Kendati demikian, pengesahaan KUA PPAS 2023, dpiastikan tidak akan melewati batas waktu yang ditetapkan peraturan Menteri Dalam Negeri, dimana batas maksimal ialah pada 20 Agustus 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah rapat internal dengan pembahasan APBD Murni 2023. Ini masih terus berjalan dan sedang proses. Kami agendakan di rapat Banmus untuk pengesahan KUA-PPAS tanggal 12 Agustus, tapi ini memang masih bisa molor, tidak bisa juga diatur, tapi maksimal tanggal 20 karena itu sesuai Permendagri,” kata Sigit, 8 Agustus 2022.
Dia menejelaskan, angka-angka yang masuk dalam draf KUA-PPAS tahun anggaran 2023, dikatakan politisi dari partai PAN ini mencapai lebih dari Rp 12 triliun. Menurut dia, angka tersebut pun masih bisa bertambah, karena adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. Namun begitu, dia mengaku masih belum mengetahui berapa besaran jumlah penambahan angka dalam draf KUA-PPAS ini.
“Angkanya masih kemarin, cuma kemarin ada penambahan di PAD sekitar Rp 150 miliar. Tapi finishing di ibu Ismi Bapenda, karena belum ditulis secara detail, ” katanya.
Sigit menambahkan, dalam rapat selanjutnya bersama Banggar DPRD Kaltim dan TAPD provinsi Kaltim akan disampaikan angka-angka yang akan disepakati bersama untuk APBD tahun anggaran 2023.
“Nanti rapat TAPD dan Banggar disampaikan, nah baru dikunci angkanya. Kemudian baru disepakati KUA-PPAS. Karena KUA-PPAS kan pelaporan dulu, baru menuju ke nota kesepakatan, di nota itu detailnya. Nanti Komisi kerja lagi supaya sejalan DPRD dan pemerintah,” ungkapnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)