Samarinda -Ketua Panitia Khusus Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry, memimpin kunjungan mereka ke Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) DIY dan Biro Hukun Provinsi DIY, Kamis (25/8).
Kunjungan tersebut dalam rangka sharing terkait penyusunan Draft Ranperda tentang Kesenian Daerah dan mencari resening subtansi muatan Ranperda. Hal dimaksudkan, agar perda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kesenian daerah.
Dilansir dari laman resmi DPRD Kaltim, Hadir dalam pertemuan yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Pansus Mimi Meriami BR Pane, serta sejumlah Anggota Pansus, Puji Setyowati, Yenni Eviliana, Baharuddin Muin. Tampak juga hadir dari Dewan Kesenian Daerah Kaltim, Disdikbud Kaltim, serta UPTD Taman Budaya Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarkowi V Zahry, menyampaikan, meskipun raperda ini bersifat lex specialis, dalam penyusunannya tetap menggunakan norma dan muatan yang lengkap. Dengan harapan, informasi yang didapat dari DKD maupun Biro Hukum DIY, akan menjadi bahan pansus sebagai pengayaan draft raperda yang saat ini sedang disusun.
“Berdasarkan dari kunjungan ini, kita dari pansus mendapatkan sebuah wawasan yang sangat luar biasa, dan saya bisa menyimpulkan bahwa sungguh sangat salah atau tidak lengkap rasanya kalau kita tidak berkunjung ke DIY,” ujarnya.
Menurut Owi, sapaan akrabnya, jika berbicara yang ideal, memang idealnya itu harusnya regulasi yang dibentuk mencakup hingga lingkup kebudayaan.
“Tapi memang ini berkaitan dengan sebuah proses tahapan yang sebenarnya bisa kita katakan, ini menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi persoalan yang utama di sektor kesenian dan kebudayaan di Kaltim,” bebernya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)