Sarkowi Paparkan Aspek Pembahasan Pansus Kesenian Daerah DPRD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry. [Ist]

Ketua Pansus Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry. [Ist]

Samarinda – Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry memaparkan, Perda tersebut akan mengandung banyak aspek, mulai dari aspek perlindungan, pembinaan, pengawasan termasuk dari sisi perhatian anggaran dan kebijakan sarana pra sarana.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan kesenian kita di Kaltim akan menjadi tuan rumah di daerah sendiri,” kata Sarkowi, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dia mengungkapkan, terdapat usulan agar Raperda Kesenian Daerah menjadi satu Perda dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara prinsip saya setuju jadi tidak banyak Perda, cuma secara teknis akan menyulitkan karena masing-masing punya detail. Harus punya akademik masing-masing dan harus dijadikan satu,” kata dia.

Ketua Pansus Kesenian Daerah Sarkowi V Zahry. [Ist]
Menurutnya, memang konsekuensinya kalau menggunakan nomenklatur kemajuan kebudayaan daerah itu otomatis harus mencakup 10 objek pemajuan kebudayaan.

“Jadi kesenian menjadi salah satu bagiannya. Sementara Perda inisiatif dewan yang sudah masuk naskah akademiknya, fokusnya kesenian,” katanya.

Selain itu, lanjut Sarkowi, dalam rapat tersebut juga terdapat usulan agar komprominya merupakan Seni Budaya di Kaltim.

“Kalau seni budaya di Kaltim tidak ada kata daerahnya. Harapannya nanti yang diatur termasuk seni kontemporer,termasuk seni-seni daerah lain yang ada di Kaltim,” jelasnya.

Ia mengatakan, hal tersebut nantinya dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri pada September mendatang.

“Intinya bahwa Perda ini sedang berproses pembahasannya. Kita akan melakukan konsultasi mungkin ke daerah lain juga. Kalau di Jogja  ada Perda Kebudayaan, di Jawa Barat ada Perda Kesenian, kita akan lihat nanti,” ucapnya. (Maulana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru