Saran Nidya Listiyono untuk Pemprov Kaltim Agar Bentuk Tim Audit Independen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono. [Ist]

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengaku prihatin atas penetapan salah satu pimpinan BUMD di Kaltim akibat adanya perbuatan korupsi.

“Saya prihatin atas kejadian yang menimpa mantan direktur salah satu BUMD dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun terlepas dari itu semua, kami tetap menekankan ke semua BUMD untuk terus menerapkan tata kelola perusahaan yang  baik untuk menjaga BUMD agar tetap berjalan optimal,” kata Tio sapaan akrabnya, Kamis (9/2/2023).

Tio menegaskan, pengelolaan BUMD harus memikirkan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Termasuk memilah upaya apa yang efektif dilakukan dalam waktu dekat, serta rencana apa yang harus didalami dalam menentukan langkah jangka menengah dan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, BUMD per tiga bulan harus menyampaikan laporan kinerja perusahaan kepada pemegang saham dalam hal ini ex officio yang dipegang Pemerintah Provinsi, termasuk juga berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Langkah ini dilakukan agar perusahaan dapat terpantau secara rutin dan berkala.

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan agar BUMD harus mengedepankan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran.

“Perusahaan sebagai suatu aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang besar, tetapi selayaknya juga memikirkan kepentingan masyarakat sekitarnya, karena perusahaan sebenarnya juga merupakan bagian dari masyarakat,” imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tio menyarankan agar Pemprov Kaltim perlu membentuk tim audit independen.

Tim tersebut, jelas dia, semacam tim Gugus tugas (Task Force ) Pemantau Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)  yang terdiri dari tim akademisi dan praktisi serta bergerak secara independen di wilayah kerja BUMD tingkat provinsi.

“Kami memberikan arahan ini untuk mengedepankan integritas, serta dimonitor secara rutin dan berkala dalam mengevaluasi kerja perusahaan minimal enam bulan sekali,” pungkasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024

Ketua Tim Pemenangan Edi-Rendi; Pilkada Kukar 2024 Sejuk, Apresiasi KPU dan Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Minggu, 10 September 2023

Tumpah Ruah Ribuan Warga Samarinda Seberang Ikuti Jalan Sehat Bersama Energi Baru Samarinda

Rabu, 6 September 2023

Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama “Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024”

Selasa, 8 Agustus 2023

Ingat Ya, Jangan Asal Transfer! Pegadaian Himbau Masyarakat Untuk Hati-Hati Akan Hal Ini

Minggu, 21 Mei 2023

Ini Sosperda Dilaksanakan Baharuddin Demmu Dihadiri Ratusan Warga

Kamis, 4 Mei 2023

Peduli Pembangunan Kaltim, Mubes IV Paguyuban Dayak Kenyah Turut Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim

Berita Terbaru