Sapto Tekankan Pentingnya Pembaruan Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim berkunjung ke UPTD Balai Pengembangan Perbenihan & Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta. Poin utama yang diapat dari kunjungan tersebut, ialah perlunya pembaruan Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Kamis, 4 Agustus 2022. Dia menjelaskan, Yogyakarta yang sudah lebih dulu memperbaharui Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan ini memang dikenal sebagai daerah unggul dalam konsen benih tanaman.

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar. [Ist]
Selain itu, DIY juga secara tegas telah menerapkan dan mengaplikasikan Perda yakni bagaimana agar lahan pertanian yang ada tidak beralih fungsi. “di kami (DIY) sudah ada Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan yang diatur dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdata 140.000 hektar lahan pertanian akan menjadi lahan yang tidak boleh diganggu gugat dan beralih fungsi, jika pun dijual hanya peruntukkan untuk fungsi pertanian kembali,” kata Maman Suherman, Kepala UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim dikantornya.

Dalam waktu dekat, ungkapnya, Komisi II DPRD Kaltim menginisiasi Rapat Kerja bersama Dinas Pertanian Kaltim.

“Pemerintah terkesan lunak dan acuh sehingga terjadi pembiaran terhadap peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan dan perumahan yang tidak sesuai RTRW. Adanya payung hukum maka kesalahan dan pelanggaran akan ada sanksi hingga pidana, bukan sekedar peringatan. Banyak yang tidak sesuai antaran penetapan di RTRW dengan kondisi riil dilapangan,” ungkap Sapto.

Sapto mengakui bahwa masih banyak petani di Kaltim yang bekerja secara konvensional, padahal kemajuan dibidang pertanian meningkat. Dengan begitu, maka peningkatan SDM harus terus diupayakan setiap harinya.

“Tidak ada kata berhenti dan bosan, mulai penyuluhan, upaya peningkatan SDM. Selain itu pertanian juga perlu mengutamakan kesehatan dalam produksinya. Seperti misalnya pupuk yang digunakan berbahan organik. Tidak harus pupuk kimia semua,” kata (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025

Safari Subuh ke-298, Bupati Kukar Dorong Pembangunan Berbasis Program “Kukar Idaman Terbaik”

Minggu, 20 Juli 2025

DPMD Kukar Pastikan Penyaluran Bankeu Desa Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 18 Juli 2025

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Program Makanan Bergizi Gratis

Jumat, 18 Juli 2025

Teruna Dara Kukar 2025 Resmi Dibuka, Dispar Dorong Generasi Muda Jadi Duta Wisata dan UMKM

Jumat, 18 Juli 2025

Camat Kota Bangun Darat Minta Aksi Cepat Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 17 Juli 2025

Samboja Resmi Masuk Delineasi IKN, Camat Minta Koordinasi Pemerintah Diperkuat

Kamis, 17 Juli 2025

Desa Sukamaju Genjot Pembangunan Embung dan Penataan Goa Batu Gelap untuk Majukan Ekonomi Warga

Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Kukar Mantapkan Langkah Pembangunan, Aulia: “Kerja Keras Kami untuk Semua Warga”

Berita Terbaru