Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim berkunjung ke UPTD Balai Pengembangan Perbenihan & Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta. Poin utama yang diapat dari kunjungan tersebut, ialah perlunya pembaruan Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Kamis, 4 Agustus 2022. Dia menjelaskan, Yogyakarta yang sudah lebih dulu memperbaharui Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan ini memang dikenal sebagai daerah unggul dalam konsen benih tanaman.
Selain itu, DIY juga secara tegas telah menerapkan dan mengaplikasikan Perda yakni bagaimana agar lahan pertanian yang ada tidak beralih fungsi. “di kami (DIY) sudah ada Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan yang diatur dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdata 140.000 hektar lahan pertanian akan menjadi lahan yang tidak boleh diganggu gugat dan beralih fungsi, jika pun dijual hanya peruntukkan untuk fungsi pertanian kembali,” kata Maman Suherman, Kepala UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim dikantornya.
Dalam waktu dekat, ungkapnya, Komisi II DPRD Kaltim menginisiasi Rapat Kerja bersama Dinas Pertanian Kaltim.
“Pemerintah terkesan lunak dan acuh sehingga terjadi pembiaran terhadap peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan dan perumahan yang tidak sesuai RTRW. Adanya payung hukum maka kesalahan dan pelanggaran akan ada sanksi hingga pidana, bukan sekedar peringatan. Banyak yang tidak sesuai antaran penetapan di RTRW dengan kondisi riil dilapangan,” ungkap Sapto.
Sapto mengakui bahwa masih banyak petani di Kaltim yang bekerja secara konvensional, padahal kemajuan dibidang pertanian meningkat. Dengan begitu, maka peningkatan SDM harus terus diupayakan setiap harinya.
“Tidak ada kata berhenti dan bosan, mulai penyuluhan, upaya peningkatan SDM. Selain itu pertanian juga perlu mengutamakan kesehatan dalam produksinya. Seperti misalnya pupuk yang digunakan berbahan organik. Tidak harus pupuk kimia semua,” kata (Lana/Adv/DPRD Kaltim)