Sapto Setyo Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 5 di Samarinda

- Jurnalis

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sapto Setyo Pramono gelar penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. [Ist]

Sapto Setyo Pramono gelar penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. [Ist]

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Royal Park Samarinda, Jalan Sentosa, Minggu (29/1/2023). Dalam kegiatan ini, tampak puluhan warga bersemangat dan antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Politikus Partai Golkar ini.

Sapto Setyo menyebutkan, Perda tersebut merupakan wujud kerja sama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan kepada Kaltim yang memiliki persoalan hukum, terutama masyarakat menengah ke bawah.

“Ini penting kita sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa ada peraturan daerah yang memberikan kemudahan kepada mereka,” kata Sapto.

Melalui Perda tersebut, warga yang memiliki persoalan hukum tidak harus mengeluarkan uang untuk membayar pengacara seperti pada umumnya, namun akan diberikan perlindungan atau pendampingan secara gratis hingga persoalan tersebut selesai.

“Ini kita sosialisasikan ke seluruh wilayah di Kaltim, sehingga wujud keadilan hukum itu bisa tercapai,” tegasnya.

Sapto berharap, dengan adanya Perda tersebut, Ke depannya masyarakat akan mendapatkan kemudahan.

“Mudah-mudahan Perda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang memiliki persoalan hukum. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru