Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya mengenai kondisi sekolah-sekolah di provinsi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hampir sekitar 50 persen sekolah tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat lahan.
Salehuddin menjelaskan alasan kenapa kepemilikan sertifikat lahan sangat penting bagi sekolah-sekolah. “Selama belum memiliki sertifikat maka bantuan itu tidak bisa diberikan. Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari kementrian keuangan,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya hal ini, Salehuddin yang juga merupakan politisi Golkar Kaltim mengharapkan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya BPKD dan Dinas Pendidikan, dapat segera membentuk satuan tugas (SATGAS). “Nah, tujuan pembentukan satgas ini nantinya untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari dinas pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, koordinasi antara pemerintah kabupaten-kota di Kaltim juga diperlukan guna mempercepat proses ini. Hal tersebut dimaksudkan agar satgas yang dibentuk dapat segera mengatasi permasalahan-permasalahan sekolah, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan sertifikat lahan. Dengan begitu, sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kaltim diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan lahan yang dihadapi.
Di penghujung wawancaranya, Salehuddin berharap bahwa dengan terselesaikannya masalah sertifikat lahan ini, sekolah-sekolah di Kalimantan Timur akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi, Kementerian Pendidikan Ristek, serta alokasi khusus dari dana keuangan. (Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)