Salehuddin Harap Propemperda Akomodir Kepentingan Rakyat Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin. [Ist]

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin. [Ist]

Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Diantaranya, pembahasan Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Kemudian Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Untuk memaksimalkan pembahasan kedua Raperda tersebut, DPRD Kaltim juga berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perencanaan pembentukan tim Pansus tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

Dia berharap, agar rencana tersebut betul terealisasi dan dilaksanakan secara maksimal, sehingga kepentingan seluruh masyarakat Kaltim dapat diakomodir Kedepannya terutama yang berkaitan dengan poin penting dalam Raperda itu.

“Rencana pembentukan tim Pansus itu kan untuk mendalami isi dari Ranperda ini, karena itu DPRD Kaltim akan bentuk tim Pansus-nya,” kata Salehuddin, Senin (31/1/2023).

Kedua Raperda ini, ungkap dia, telah mendapatkan tanggapan baik dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Alhamdulillah sudah ditanggapi baik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” imbuhnya.

Dalam pembentukan tim Pansus, jelas dia, secara internal fraksi DPRD Kaltim nantinya akan merekomendasikan anggota sehingga dapat dimasukkan dalam formasi di dua Pansus tersebut.

“Untuk penetapan Ketua Pansus nanti ditentukan melalui rapat internal, kemudian ditetapkan dalam forum rapat paripurna berikutnya,” jelas dia.

Politikus Partai Golkar ini berharap dengan rencana pembentukan Pansus ini, pembahasan Raperda tersebut lebih maksimal serta bisa selesai tepat waktu pada tahun 2023 ini, sehingga selanjutnya dapat disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna.

“Mudah-mudahan dengan adanya tim Pansus bisa bekerja dengan cepat. Tapi yang paling penting bisa mengakomodir seluruh kepentingan rakyat Kaltim,” serunya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru