Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, baru-baru ini mengungkapkan permasalahan yang dihadapi oleh pegawai PPPK yang belum mendapatkan lokasi penempatan tugas. Adanya data yang tidak sesuai antara pusat dan daerah menjadi salah satu pemicu permasalahan ini.
“Ternyata setelah di cek dan kita pertanyakan oleh teman-teman BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bahwa itu memang masih dalam proses oleh pusat,” ujar Rusman beberapa waktu lalu.
Rusman menambahkan bahwa program rekrutmen yang menguji sosial kultural ini dilakukan sepenuhnya oleh pusat tanpa melibatkan peran daerah. Hal ini menyebabkan daerah hanya berperan sebagai penerima hasil dari proses tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi daerah itu hanya menerima hasil. sehingga apa yang terjadi diangkatan pertama PPPK itu banyak persoalan,” ungkap Rusman.
Salah satu masalah utama yang muncul adalah kesalahan dalam penempatan tenaga pendidik atau pegawai dari PPPK. Sebagian besar dari mereka sebenarnya merupakan pegawai yang telah lama mengabdi, namun dipindahkan tugas dari instansi lamanya.
“Sehingga banyak dari mereka yang akhirnya ditempatkan tidak berdasarkan dimana dia berasal,” kata Rusman.
Sebagai solusi, Rusman menyarankan agar ada perbaikan dalam sistem input data pokok pendidikan (Dapodik) yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) untuk menghindari kesalahan dalam penempatan bidang dan lokasi guru.
“Kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan, didalam menginput data-data di dapodik di dinas,” pungkas Rusman.
(Amin /Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










