Kaltim, – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, telah mengungkapkan pandangannya terkait penggunaan lubang pasca tambang sebagai destinasi wisata. Dalam pernyataannya, ia menyoroti aspek tanggung jawab perusahaan pertambangan pasca pengerukan sumber daya alam (SDA) dalam melakukan reklamasi.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, konversi lubang tambang menjadi tempat wisata seharusnya mematuhi beberapa syarat tertentu dan harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. “Bukan tidak setuju, boleh saja dilakukan asalkan syaratnya terpenuhi, agar tidak melalaikan tanggung jawabnya,” ujar Rusman dengan tegas.
Rusman juga menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap upaya penggunaan lubang pasca tambang di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin penting yang diungkapkan Rusman adalah potensi bahaya yang ada ketika lubang pasca tambang dijadikan tempat wisata. Menurutnya, tempat wisata yang menggunakan lubang pasca tambang memiliki potensi tinggi untuk menimbulkan korban jiwa. Ia menyebutkan contoh Fraksi PPP yang pada saat itu menolak ide mengubah lubang pasca tambang menjadi tempat budidaya air tawar dan destinasi wisata, yang pada akhirnya terbukti berdampak buruk dengan menelan korban jiwa.
Meskipun Rusman tidak menutup mata terhadap inovasi yang dapat diterapkan oleh masyarakat lokal dan pemerintah, ia tetap menekankan bahwa dunia usaha harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Baginya, jika perusahaan tidak melaksanakan kewajiban reklamasi dengan baik, maka masyarakat akan menjadi korban dan terdampak negatif.
Isu ini memunculkan perdebatan penting di Kalimantan Timur tentang bagaimana pemanfaatan lubang pasca tambang harus diatur agar dapat menguntungkan secara ekonomi dan aman bagi masyarakat setempat. Debat ini akan terus berkembang seiring dengan upaya mencari solusi yang paling tepat dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










