Kalimantan Timur – Mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman (Unmul) telah melaksanakan kuliah praktikum dalam mata kuliah Tata Naskah Dinas Pemerintahan di Gedung E DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (31/10/2023). Inisiatif ini berasal dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, yang juga menjadi dosen pengampuh mata kuliah tersebut.
Rusman Ya’qub menjelaskan, “DPRD Kaltim pada hal ini juga merupakan bagian dari institusi pemerintahan yang bergerak di sektor legislatif, sehingga proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya.”
Dalam praktikum tersebut, mahasiswa mendapatkan pemahaman tentang penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman. “Kami memberikan soal pemahaman di lapangan, maka kami berikan yang soal pemahaman penggunaan TNDE,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusman juga merencanakan kunjungan lanjutan mahasiswa S1 PIN Unmul ke DPRD Kaltim dalam waktu yang akan datang. “Pekan depan akan saya ajak mereka untuk berkunjung lagi, mereka akan belajar mengenai pengelolaan kesekretariatan DPRD Kaltim, bidang keuangan, dan tempat persidangan,” ungkapnya.
Tujuan dari kuliah praktikum ini adalah agar mahasiswa memahami setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka diarahkan untuk mencapai profesionalisme dalam kinerja pemerintahan. Dengan demikian, mahasiswa dapat lebih siap dan berkualifikasi saat memasuki dunia kerja di bidang pemerintahan. (Amin/ADV DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










