Rusman Ya’qub Apresiasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Dari Santunan hingga Beasiswa

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Mediaetam.com/Idham)

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Mediaetam.com/Idham)

Samarinda – Progam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Rusman Ya’qub, BPJS Ketengakerjaan memiliki program yang luar biasa. Sebab, selain ada jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiunan juga sampai ada beasiswa bagi anak yang orang tuanya meninggal ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rusman optimis, kelak pihaknya tidak lagi mendengar ada anak yang putus sekolah karena tidak memiliki biaya akibat orang tuanya meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub (Mediaetam.com/Idham)

Hal ini terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan biaya pendidikan berupa beasiswa pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi menjelaskan, manfaat berupa yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif meninggal, yakni santunan sekaligus Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta, sehingga total manfaat Rp42 juta.

“Satu lagi yang luar biasa, yakni undang-undang memerintahkan pada kami untuk menyekolahkan putra-putri peserta BPJamsostek dari TK sampai kuliah dengan beasiswa diberikan per tahun. Mengapa diberikan per tahun, karena untuk memastikan bahwa anak tersebut tidak putus pendidikannya,” ujar Agus.

Beasiswa tersebut diberikan bagi anak peserta yang meninggal, yakni untuk jenjang TK sampai SD/sederajat sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun, maksimal delapan tahun dengan klaim dilakukan per tahun.

Jenjang SMP/sederajat sebesar Rp2 juta per orang per tahun, maksimal tiga tahun, SMA/sederajat sebesar Rp3 juta per orang per tahun, maksimal tiga tahun, dan pendidikan tinggi maksimal S1 atau pelatihan sebesar Rp12 juta per orang per tahun, maksimal lima tahun.

Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar saat peserta meninggal, maka beasiswa diberikan saat anak memasuki usia sekolah. Beasiswa berakhir ketika anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah atau bekerja.

“Terdapat empat program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Agus. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru