RPD Antara Perusahaan di Kutim Dengan Petani Difasilitasi Komisi I DPRD Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin. [Ist]

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin. [Ist]

Samarinda– Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan mediasi persoalan antara Kelompok Petani Karya Bersama Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit.

Mediasi tersebut membahas terkait persoalan ganti rugi lahan yang belum dibayar oleh PT WIN hingga dua tahun.

“Rapat  ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 perihal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN terkait dugaan penyerobotan lahan sampai saat ini belum jelas ganti ruginya,” jelas anggota  Komisi I  DPRD Kaltim,M  Udin, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin menjelaskan, menindaklanjuti dari rapat-rapat sebelumnya bahwa PT WIN akan mengganti rugi lahan masyarakat  asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2022 tentang penetapan batas desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.

Kemudian, dari rapat yang telah berlangsung disepakati bahwa PT WIN berkomitmen untuk membayar lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan. Kemudian pihak perusahaan akan mengadakan rapat dengan warga dalam dua minggu ke depan dan dihitung sejak rapat tersebut selesai untuk menentukan harga tanah yang diklaim warga yang sudah ditanami sawit.

“Kami dari komisi I hanya fasilitator saja dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut, kami meminta kepada pihak perusahaan segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan warga Desa Kerayaan,” tegas Udin.

Komisi I bahkan telah menunjuk dua orang anggota untuk mengawal penyelesaian persoalan itu, dengan tujuan untuk memonitor rapat warga Desa Kerayaan dengan PT WIN, sehingga hasilnya bisa tuntas dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pimpinan PT Wira Inova Nusantara, Daru mengaku bahwa permasalahan itu sebenarnya sudah ada kejelasan. Hanya saja pihaknya selama ini masih menunggu Perbup Nomor 19 tahun 2022 mengenai penetapan batas desa Kerayaan.

“Seandainya Perbup sudah terbit dari awal  kemungkinan tidak akan ada permasalahan seperti ini,” tutupnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Di Tengah Tekanan Anggaran, Dispora Kukar Tetap Prioritaskan Stadion Aji Imbut dan Akses Olahraga Merata

Senin, 10 Maret 2025

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Siap Produksi, Ekonomi Pesisir Kukar Didorong Naik Kelas

Senin, 10 Maret 2025

Wajah Baru Perdagangan Kukar: Pasar Tangga Arung Segera Rampung

Senin, 10 Maret 2025

SK Belum Terbit, PPPK 2024 Kukar Diminta Bersabar Soal Hak Keuangan

Berita Terbaru