Romadhony: Masa Kerja Pansus Pelayanan Kepemudaan Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Romadhony. [Ist]

Anggota DPRD Kaltim Romadhony. [Ist]

SAMARINDA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kepemudaan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi diperpanjang setelah melalui tahapan kerja selama dua bulan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.

“Tujuan Raperda ini, pemuda-pemuda yang ada di Kaltim dapat menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujarnya mengikuti Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2022, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Perda Pelayanan Kepemudaan, maka nantinya SDM dan anak muda di Kaltim diharapkan akan lebih siap menghadapi IKN.

“Ketika IKN itu memang ada di Kaltim, pastinya akan ada orang-orang yang datang ke sini. Tentunya kita harus bersiap menghadapi bonus demografi,” jelasnya.

Disinggung terkait kendala penyusunan Raperda ini, Dhony sapaannya menuturkan tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja, pansus Pelayanan Kepemudaan masih harus menarik aspirasi untuk menyempurnakannya.

“Kita minta pendapat dengan mitra dan pihak terkait, lalu menyusunnya menjadi draft. Itu yang kita godok nantinya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu optimis Ranperda ini dapat diselesaikan dengan target satu bulan ke depan.

“Saya juga berharap ketika Perdanya sudah ada, ayo kita kawal agar Pergubnya cepat dibuat supaya implementasi di kepemudaan bisa terlayani dengan baik,” harapnya.

Pasalnya, lanjut pria kelahiran Samarinda ini, masih banyak Perda di Kaltim yang hingga saat ini belum mempunyai Pergub. Nantinya setelah Ranperda sudah disahkan, pihaknya akan mendorong eksekutif untuk segera membuat Pergubnya.

“Sudah banyak perda yang dibuat tapi belum ada Pergubnya. Maka, semangat para pemuda harus kita perjuangkan. Kita buat perdanya lalu kita minta ke eksekutif untuk segera mengeluarkan Pergubnya. Biar bisa berjalan ini, sebab IKN sebentar lagi,” pungkasnya. (Rio/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru