RDP DPRD Kaltim Perdalam Substansi Raperda Layanan Kepemudaan

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat atau RDP tema Sharing Tentang Pendalaman Substansi Materi Raperda tentang Layanan Kepemudaan dan Isu – Isu Aktual Tentang Kepemudaan di Kalimantan Timur, di Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/8/2022).

RDP dihadiri Wakil Ketua Pansus DPRD Prov. Kaltim Hj. Fitri Maisyaroh, Hj. Sukmawati selaku Anggota Pansus DPRD Prov. Kaltim, Bahri selaku Perwakilan dari Dispora Prov. Kaltim, Juraidi Selaku perwakilan Dinsos Prov. Kaltim, Rachmadiana Selaku Perwakilan Biro Hukum Sekda Prov. Kaltim serta Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika Prov. Kaltim, Edi Hermawanto Noor dan tamu undangan lainnya.

RDP substansi Materi Raperda tentang Layanan Kepemudaan, di Gedung E Lantai 1 DPRD. [Ist/DPRD Kaltim]
Wakil Ketua Pansus, Hj. Fitri Maisyaroh dalam sambutannya menyampaikan Rapat ini dilakukan sebagai Pra Perda Inisiatif, dimana melihat keperihatinan terkait kondisi Pemuda Kalimantan Timur, serta bentuk kepedulian agar nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Pemuda di Kalimantan Timur meningkat dari tahun ketahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjutnya menjadi daya dorong untuk serius memikirkan pemuda ditengah kenyataan realita akan bahanya Narkoba, kenakalan remaja dan juga kekerasan bagi remaja.

Hj. Fitri Maisyaroh menambahkan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi bomerang  bagi Indonesia bahkan lebih kecil lagi kepada kondisi kita Kalimantan Timur. Maka dengan itu mempersiapkan jangan sampai potensi pemuda yang luar biasa ini kita salah dalam mengarahkannya, salah dalam mengelolanya yang dampaknya juga akan berketerusan karena merekalah nanti yang menggantikan posisi – posisi dimasa depan.

Maka inisiatif DPRD membuat Perda kepemudaan ini sekali lagi bukan hanya semata – mata menurunkan dari undang – undang tetapi sebuah keperihatinan dalam kondisi pemuda itu sendiri. Dengan harapan nantinya Pra Perda ini sebagai upaya mengakomodasi potensi Pemuda agar mampu memaksimalkan potensi pemuda di Provinsi Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024

Dedikasi Edi Damansyah Membangun Ketahanan Pangan: Kisah Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara

Kamis, 14 Maret 2024

Transformasi Pertanian Kutai Kartanegara: Peran Penting Bupati Edi Damansyah

Sabtu, 9 Maret 2024

Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

Jumat, 23 Februari 2024

Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat

Minggu, 5 November 2023

Kaleidoskop Bulan Oktober 2023  Kukar

Selasa, 31 Oktober 2023

PT Pegadaian Gelar TGSC 2023 di Unmul

Minggu, 29 Oktober 2023

Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

Sabtu, 28 Oktober 2023

Wakil Bupati Kukar Serukan Semangat Juang Pemuda di Tengah Hadirnya IKN dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Berita Terbaru