Rapur ke 6 DPRD Kaltim Bahas Laporan Kerja Pansus

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna ke 6 DPRD Kaltim.

Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat paripurna ke-6 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/2/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus investigasi pertambangan dan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengaku dari hasil penyampaian laporan hasil kerja kedua tim Pansus tersebut lagi-lagi mereka meminta perpanjangan waktu tiga bulan kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan penambahan waktu tersebut dikarenakan masih ada beberapa hal yang belum tuntas dikerjakan.

“Jadi kedua tim Pansus ini meminta tambahan waktu tiga bulan, ini sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Karena masih ada beberapa hal yang belum selesai,” kata Muhammad Samsun.

Untuk Pansus investigasi pertambangan, jelas Samsun, dalam masa penambahan waktu tiga bulan tersebut akan dimaksimalkan untuk penambahan data yang dinilai masih kurang lengkap.

Sehingga, dengan data yang lebih akurat dan lengkap DPRD melalui tim Pansus nantinya akan mengajukan rekomendasi terkait penanganan pertambangan di Kaltim.

“Ini penting sehingga rekomendasi yang kita keluarkan lebih valid dan akurat, makanan kita perlukan sumber-sumber data yang lengkap. Jadi perlu kita verifikasi kembali maka kita perlukan perpanjangan,” ujarnya.

Kemudian untuk Pansus RTRW Kaltim, berdasarkan laporan dari tim Pansus pembahasannya telah selesai, hanya saja masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang hingga kini belum keluar.

“Kalau pembahasan di internal Pansus sudah selesai, cuma masih menunggu persetujuan dari pihak kementerian. Jadi ini yang perlu di follow up kembali,” terangnya. (Rahma/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru