Raperda Kesenian Daerah Kaltim Ganti Nama Jadi Raperda Kebudayaan Kaltim

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kesenian daerah Kaltim berubah nama menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.

Hal ini disampaikan oleh anggota Panitia Khusus (Pansus), Elly Hartati Rasyid saat ditemui media ini usai mengikuti rapat Pansus Raperda tersebut di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (11/10/2022).

Anggota Pansus Kebudayaan Kaltim, Elly Hartati Rasyid saat diwawancarai awak media (Foto: Iswanto mediaetam).

Politikus PDIP ini mengaku, perubahan nama Raperda tersebut dikarenakan ada permintaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Karena ada bagian dari kearifan lokal juga,” kata Elly kepada media etam.

Ia menyebut, perubahan nama Raperda tersebut tidak berpengaruh terhadap isi keseluruhan dari draft Raperda yang telah dirancang sebelumnya.

Hanya saja, kata dia, akan ada penambahan terkait kebudayaan di Kaltim yakni kebudayaan pesisir, keraton dan pedalaman.

“Jadi cuma perubahan literasi saja, pada keseluruhannya tidak ada perubahan, karena kesenian itu kan bagian dari kebudayaan, nanti skupnya menjadi luas,” ungkapnya.

Untuk membahas Raperda tersebut, sebut dia, Pansus bakal meminta tambahan waktu hingga tiga bulan, terlebih dengan adanya penambahan sub pada isian draft Raperda tersebut.

“Hanya menambahkan saja sehingga skupnya menjadi luas, jadi kami akan meminta tambahan waktu lagi sekitar tiga bulan. Dalam waktu tiga bulan itu tidak perlu turun ke lapangan lagi tapi lebih kepada mekanisme koordinasi,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru