Raperda Jalan Batu Bara dan Sawit, Rusman Yaqub: Masih Ada Perbaikan Pasal

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Mediaetam.com/Idham)

Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Mediaetam.com/Idham)

Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk batu bara dan kelapa sawit hingga kini masih belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012, dan dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 lalu berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyebutkan lambatnya pengesahan Raperda tersebut dikarenakan masih ada pasal yang perlu diperbaiki lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III yang diberi kewenangan untuk membahas Raperda tersebut hingga kini terus melakukan pembahasan, sehingga tahun 2023 ini Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda.

“Raperda itu masih ada yang diperbaiki oleh teman-teman di komisi III yang menaungi. Jadi belum disahkan,” ungkap Rusman Yaqub, Rabu (25/1/2023).

Politikus PPP ini memastikan Raperda tersebut bakal disahkan tahun 2023 ini, sebab tidak terlalu banyak yang diperbaiki, sehingga setelahnya akan dilakukan pengesahan melalui rapat paripurna dewan.

“Pembahasannya itu tinggal sedikit lagi,  jadi nantinya setelah semuanya rampung otomatis langsung disahkan,” terangnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru