Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 43 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Selasa, 4 Oktober 2022.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsung beserta Sekda Pemrov Kaltim Riza Indra Riadi.
Ketua DPRD Kaltim mengungkapkan agenda ini dalam rangka mendengarkan tanggapan umum fraksi atas penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranpersa APBD 2023 yang dibacakan oleh Pemprov Kaltim pada rapat paripurna ke 41 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh fraksi di DPRD Kaltim secara bergantian membacakan pandangan umumnya masing-masing.
Sementara, dewan secara menyeluruh meminta, meski APBD meningkat, agar Pemprov Kaltim terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga pengembangan dan peningkatan produktivitas komoditi lokal.
Dewan juga mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam pengembangan program tematik di daerah.
Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang menyampaikan pemandangan umum, mulai Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Sementara itu Sekda Kaltim Riza Indra Riadi. Kaltim mengapresiasi atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Terima kasih atas aspirasi seluruh anggota dewan. Tentunya, apa yang disampaikan segera ditindaklajuti. Jika ada yang berhak dijawab, maka kami jawab, jika tidak maka kita sampaikan dengan bijaksana,” ucap Riza Indra Riadi.
Riza mengharapkan Ranperda APBD TA 2023 dapat didukung penuh seluruh anggota DPRD Kaltim. Artinya, adanya dukungan tersebut, maka Pemprov akan semakin bersemangat menjalankan program kerja demi kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, atas dukungan semua pihak, tentu APBD yang disahkan nanti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Benua Etam.
“Semoga melalui APBD 2023 yang akan disahkan nanti bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)