Rapat Paripurna ke-33, APBD-P 2022 Rp 14,87 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Rapat paripurna ke-33 di DPRD Kaltim membahas Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (2/9/2022).

Perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja, atau prakiraan, atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, yang ditetapkan sebelumnya, untuk dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim.

Rapat paripurna ke-33 di DPRD Kaltim membahas Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2022, Jumat (2/9/2022). [Ist]
Proses perubahan APBD ini sendiri berpatokan pada arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur Kalimantan Timur dengan DPRD Kalimantan Timur, pada rapat paripurna ke- 30 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan Perubahan APBD, maka pada hari ini, Jumat (2/9), dilaksanakan Paripurna ke – 33 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pj Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi, menjelaskan dalam nota penjelasan terdapat beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target APBD murni 2022, semula sebesar Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

“Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni Tahun 2022,”ungkap Riza.

Riza menyebutkan dari belanja daerah, dalam alokasi dana mengalami kenaikan. Semula Rp 11,5 triliun menjadi Rp 14,639 triliun atau 27 persen. Komponennya antara lain belanja operasi dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 7,01 triliun, belanja modal dari Rp 1,750 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.

Belanja tidak terduga yang semula Rp 222 miliar menjadi Rp 631,3 miliar, serta belanja transfer dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,3 triliun. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025

Sangasanga Hadirkan Wisata Sejarah Digital Lewat Inovasi SiMATA Pejuang

Senin, 17 Maret 2025

Cegah Banjir, Sangasanga Prioritaskan Revitalisasi Drainase

Sabtu, 15 Maret 2025

Taman Patung Soekarno Disulap Jadi Destinasi Ekowisata dan UMKM Andalan Sangasanga

Kamis, 13 Maret 2025

Inovasi Hijau: Tenggarong Seberang Dorong BUMDes Kelola Sampah Lewat Teknologi Incinerator

Senin, 10 Maret 2025

Marangkayu Mantapkan Diri sebagai Penopang Ketahanan Pangan Kukar

Senin, 10 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas

Senin, 10 Maret 2025

Musrenbang Kecamatan Tenggarong: Menyusun Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga

Kamis, 6 Maret 2025

Lorong Pasar Ramadan Kukar: Simbol Kebangkitan UMKM, Targetkan Perputaran Uang Rp40 Miliar

Berita Terbaru