Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke 6 dengan agenda pertama yaitu Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Kaltim atas 3 (tiga) buah Ranperda Pemerintah Prov. Kaltim, Senin (7/2/2022).
Agenda kedua pada rapat paripurna yaitu tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Prov.Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Prov.Kaltim tentang pelayanan kepemudaan dan fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.
Selanjutnya, Agenda ketiga pada Rapat Paripurna yaitu penetapan pembahas Ranperda oleh komisi atau pansus. Agenda keempat pada rapat paripurna yaitu penetapan tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Wakil Ketua II, Seno Aji, Wakil Ketua III, Sigit Wibowo. Turut dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan, Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Plt Sekprov Kaltim, Riza Indra Riadi beserta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim dan Fraksi-Fraksi DPRD Prov.Kaltim.
Gubernur Kaltim yang diwakili Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi membacakan tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Prov. Kaltim, perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagalistirkan dan perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk Batubara dan Kelapa Sawit. (Adv/Kmf/Maulana)