Samarinda – Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi secara maraton mengikuti Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 DPRD Kaltim di ruang pertemuan lantai 6 Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Jumat (19/8/2022).
Rapat paripurna ke-30 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022. Sedangkan rapat paripurna ke-30 dengan agenda penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Untuk Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022 disepakati sebesar Rp14,87 triliun. Sedangkan untuk rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023 disepakati sebesar Rp15,1 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi atas nama Pemprov dan masyarakat Kalimantan Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu bersama dengan pemerintah untuk mengkaji dan menganalisa rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih serta rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan, penilaian serta evaluasi yang dilakukan oleh Dewan terhadap rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023, hingga pelaksanaan rapat paripurna ini terlaksana dengan baik,” ucap Riza.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim, yang terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan agenda-agenda yang telah ditetapkan sesuai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2022 dan 2023 yang kebijakannya antara lain dijabarkan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022, serta rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023,” tambah Riza.
Riza pun berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara pemerintah daerah dengan DPRD Kaltim bisa lebih ditingkatkan ke depannya.
“Semoga sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi lebih baik di masa depan, menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” harapnya.
Rapat paripurna ke-30 dan ke-31 yang digelar secara offline dan online, serta terbuka untuk umum ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD M Ramadhan, serta dihadiri sekitar 28 anggota DPRD, pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)