Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kaltim kembali digelar di Gedung D, Lantai 6, Selasa (9/8). Rapat tersebut mengagendakan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022, penyampaian laporan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat Masa Sidang II tahun 2022, dan penyerahan laporan hasil reses kepada Pemprov Kaltim.
Belum lama ini, Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Terdapat enam dapil aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dan disampaikan dalam rapat paripurna. Dapil satu Samarinda, Dapil dua Balikpapan, Dapil tiga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser, Dapil empat Kabupaten Kutai Kartanegara, Dapil lima Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, Dapil enam Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se – Kaltim, khususnya di kabupaten/kota pada daerah – daerah pemilihan dalam upaya menyejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan.
Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi menanggapi laporan hasil reses/aspirasi Anggota DPRD Kalimantan Timur masa sidang II tahun 2022.
Menyampaikan atas nama Pemerntah Provinsi Kalimantan Timnur, menyambut baik dan mengapresiasi terhadap kegiatan reses yang telah dilakukan yang merupakan wujud ejawanta pelaksanaan undang-undang dan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai tugas dan fungsi kedewanan.
Kinerja anggota DPRD Kalimantan Timur, disebut Riza, diyakini selama ini telah maksimal dalam menyuarakan dan menjembatani aspirasi masyarakat. Tinggal tugas bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim yang harus terus dipacu, disinkronkan, sehingga terbangun sinergi dan koordinasi yang baik dan harmonis.
“Pemerintah provinsi sepakat, masih banyak persoalan dan hajat aspirasi masyarakat yang belum semua terpenuhi. Bukan berarti kita abai. Tapi terus memperhatikan dengan mempertimbangkan anggaran serta pijakan peraturan yang mendasarinya. Sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik dan benar, proporsional dan terukur, memberikan dampak besar bagi masyarakat,” jelas Riza. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)