Rapat DPRD Kaltim Bahas Aset Pemerintah, Termasuk Pembangunan Lapangan Palaran

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Nidya Listiyono (ist)

Anggota Komisi II DPRD Nidya Listiyono (ist)

Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (10/10/23) menggelar rapat yang membahas status aset pemerintah provinsi. Salah satu poin utama yang dibahas adalah status aset di kompleks Mall Lembuswana dan kompleks pergudangan Jalan Ir Sutami, Kota Samarinda.

Menurut Nidya Listiyono, anggota Komisi II DPRD Kaltim, telah ada perjanjian Build-Operate-Transfer (BOT) dengan pihak ketiga mengenai Mall Lembuswana. “Pembangunan selama 30 tahun dan berakhir di tahun 2026. Berarti kurang lebih 3 tahun lagi. Nanti setelah itu apakah mau diperpanjang atau tidak diperpanjang akan dikembalikan dulu ke Pemprov,” ungkap Nidya pada Selasa (10/10/23).

Selain itu, Nidya juga menyebutkan akan ada mekanisme appraisal atau penentuan harga pasaran untuk aset-aset tersebut. Hal ini dilakukan agar aset pemerintah provinsi dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah. “Kita juga sedang menyoroti itu. Dan banyak berbagai aset yang kita tanyakan, hari ini kepada pak kepala bapenda,” tambah Nidya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut tak hanya membahas soal Mall Lembuswana, tetapi juga sejumlah aset lain milik Pemprov Kaltim. Diantaranya adalah Lapangan Palaran yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan, Hotel Atlet, serta aset-aset lain di sepanjang Sungai Mahakam yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai jetty untuk penempatan kapal.

Nidya juga menghimbau kepada pemerintah untuk memelihara dan memaksimalkan potensi aset yang dimilikinya. “Kalau ada SKPD yang meminta aset pemerintah provinsi, kami minta agar ada koordinasi dengan baik agar tidak beralih fungsi,” pungkasnya.

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru