Ranperda RTRW 2024 untuk Penyesuaian Rencana Strategis Nasional

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kukar.(Mediaetam.com/Idham)

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kukar.(Mediaetam.com/Idham)

Samarinda – Muhammad Samsun memberi penjelasan kepada pewarta, usai DPRD Kaltim secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, dari perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, Didi Rusdiansyah Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah.

Hal itu terlaksana saat Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim. Samsun, menyebut RTRW tersebut untuk penyesuaian terkait rencana strategis nasional di mana ada IKN, proyek-proyek strategis nasional yang barangkali mengubah dari fungsi ruang, lahan dan wilayah.

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kukar.(Mediaetam.com/Idham)

“Kita akan bahas secara detail dan seksama agar pemanfaatan tata ruang wilayah kita optimal dan kami menginginkan sebuah RTRW yang konsepsinya melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan timur. Kita melihat ada banyak wilayah yang sudah tidak relevan sesuai dengan pemanfaatananya saat ini,” urai Samsun, Kamis, 1 September 2022, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsun mencontohkan, seperti Bukit Soeharto yang merupakan kawasan hutan lindung namun nyatanya banyak warga yang bermukim di sana.

Padahal, jika memang tidak difungsikan hutan lindung dan masyarakat cenderung lebih memanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian.

“Apa salahanya jika kita enclave. Saya berharap RTRW ini mengacu pada kepentingan masyarakat,” sebut Samsun.

Untuk diketahui, rapat yang berlangsung di Gedung D lantai 6 tersebut sebelum penyerahan dokumen Ranperda RTRW, lebih dulu disampaikan Nota Penjelasan terkait Ranperda tersebut.

Selain itu, agenda lain yang juga dilaksanakan dalam rapat yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III Tahun 2022, penyampaian laporan kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2022 serta penutupan masa sidang III Tahun 2022. (ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru