Kalimantan Timur – Beberapa waktu lalu, rapat penting telah digelar guna membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 mengenai Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Rapat dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD, termasuk Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, yang memimpin pembahasan bersama dengan Anggota Komisi IV, Rusman Ya’qub, menekankan pentingnya peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Puji Setyowati. Menurutnya,
regulasi ini bertujuan agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi kaum hawa. “Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan PUG, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan kedua jenis kelamin akan lebih diperhatikan dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan program di berbagai bidang pembangunan nasional dan daerah.
Sementara itu, Rusman Ya’qub mengemukakan pentingnya melibatkan OPD dalam pembahasan ranperda ini, karena OPD memiliki pemahaman mendalam dan akan merencanakan program-program terkait. “Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” jelasnya.
Rusman menambahkan, urgensi dari kehadiran OPD adalah untuk menghimpun masukan-masukan yang bisa diintegrasikan ke dalam draf ranperda. “Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” ungkap Politisi dari PPP ini.
Ia menekankan pentingnya menggunakan pendekatan data pilah penduduk agar pembangunan tidak hanya dominan pada salah satu jenis kelamin saja.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan ada langkah konkret untuk mengarusutamakan gender dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur. (Amin/ADV DPRD Kaltim)