Kalimantan TImur – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, mengungkapkan bahwa penempatan guru berstatus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah. Pernyataan ini disampaikan setelah dia menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Puji Setyowati menerima aduan dari beberapa guru yang mengungkapkan bahwa mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan. Selain itu, ada juga guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, mengakibatkan kebingungan dan ketidakcocokan.
Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang penempatan guru di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Puji Setyowati mendesak untuk memahami apa yang menjadi akar permasalahan, apakah ada masalah dalam sistem aplikasi pendaftaran atau faktor lain yang mempengaruhi proses penempatan guru PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puji Setyowati juga memberikan contoh konkret, di mana ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi guru yang ditempatkan adalah guru matematika, padahal guru matematika di sekolah tersebut sudah tersedia. Keadaan semacam ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang telah lama mengajar di sekolah tersebut. Pertanyaannya adalah apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak untuk menghindari konflik yang mungkin muncul.
Di akhir pertemuannya, Puji Setyowati menyatakan komitmennya bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan bekerja sama mencari solusi terkait permasalahan ini. Mereka berupaya untuk menemukan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, karena hal ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK.
Dengan demikian, penempatan guru PPPK di Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2021 diharapkan dapat diperbaiki agar sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah, serta menghindari potensi konflik yang dapat merugikan pendidikan di daerah tersebut. (Amin/Advertorial/ DPRD Kaltim)


![Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.[Ist]](https://www.kanalanalisis.com/wp-content/uploads/ketua-komisi-I-DPRD-Kalimantan-Timur-Baharuddin-Demmu-225x129.jpg)










