Samarinda– Jumlah angka kelahiran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui saat ini mengalami tren penurunan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, mulai tahun 1971 hingga 2020 grafik yang tergambar mengalami tren penurunan.
Angka kelahiran pada 1971 sebesar 5,41 atau seorang wanita melahirkan 5-6 orang anak sementara angka kelahiran pada 2020 sebesar 2,18 atau wanita melahirkan hanya 2 orang anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa program pengendalian penduduk yang telah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi berhasil dan berdampak baik pada tumbuh kembangnya anak di Kaltim.
Hal ini pun mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Menurut dia, tren penurunan itu tentunya dianggap baik dari berbagai faktor, seperti keberhasilan dalam mengendalikan jumlah penduduk hingga perhatian terhadap tumbuh kembangnya anak yang jauh lebih maksimal.
Kemudian, kata dia, penerapan program yang pengendalian penduduk juga telah dipahami baik oleh masyarakat, terutama yang telah memiliki pasangan atau status menikah.
“Data tersebut menunjukkan bahwa program pemerintah dalam memberikan pemahaman terhadap pasangan bisa dianggap berhasil,” kata Puji, Rabu (1/2/2023).
Puji menyebutkan, program pengendalian penduduk juga berkaitan erat dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Bumi Etam, sebab urbanisasi penduduk juga tak mampu dibendung.
Karena itu, upaya pengendalian dalam rangka mengatur angka kelahiran tentu saja menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
“Jadi dalam program pengendalian penduduk Keluarga Berencana (KB) itu memang ada hal-hal yang perlu diperhatikan,” terangnya.
Selain itu, program tersebut juga dapat mengatur jumlah angka kelahiran yang kemudian akan berdampak pada tumbuh kembangnya ibu dan anak, sebab dengan jumlah anak yang tidak terlalu banyak maka asupan gizi pada anak lebih optimal.
“Ini akan berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak, dan kebugaran ibu juga tetap terjaga,” tegasnya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).