KUKAR – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan tinjauan langsung lahan warga di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (7/2/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu yang diikuti beberapa anggota Komisi I.
Lahan yang dibangun tambak udang oleh warga Desa Sepatin itu diduga telah diserobot oleh pihak perusahaan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Sebelumnya komisi I DPRD Kaltim telah melakukan mediasi terkait persoalan lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi yang pernah dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim itu belum mendapatkan hasil yang konkret. Sehingga, akhirnya komisi I berinisiatif melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi lahan warga tersebut.
Komisi I yang memiliki kewenangan di bidang hukum akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus lahan tersebut. Sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Setelah kegiatan ini, kami dari komisi I DPRD Kaltim akan memanggil beberapa instansi terkait untuk bermusyawarah kembali dan mencari solusi penyelesaian kasus lahan ini,” kata ketua komisi I, Baharuddin Demmu.
Politikus PAN ini berharap dalam penyelesaian kasus lahan tersebut mendapatkan dukungan dan doa dari semua pihak, sehingga prosesnya cepat selesai.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyelesaian kasus ini, jadi mohon doanya, mudahan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” serunya. (Rahma/Adv/DPRD Kaltim).