Perusda BKS Dinilai Belum Maksimal Berkontribusi pada PAD Kaltim

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub (ist)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub (ist)

Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyoroti kinerja perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Menurutnya, perusahaan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Dalam sebuah wawancara, Rusman Ya’qub, yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP, mengungkapkan, “Dalam berbagai rapat evaluasi dan dengar pendapat serta laporan pertanggungjawaban kegiatan Gubernur Kaltim setiap tahunnya, perusda BKS kerap ditemukan permasalahan serius.”

Selain itu, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga menegaskan bahwa BKS belum pernah berkontribusi secara maksimal terhadap kenaikan PAD. Ia bahkan menyebut bahwa perusahaan ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BKS tidak pernah maksimal mendorong peningkatan pendapatan daerah. Masih banyak BUMD yang terbiasa dengan subsidi sehingga tidak mengikuti visi inti usahanya. Hal ini terjadi karena pimpinan dan jajarannya kurang memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi,” tegas Rusman.

Diketahui, BKS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dipegang sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perusahaan ini sendiri didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 04/2000 pada tanggal 31 Agustus 2000.

Tak hanya itu, Fraksi PPP dalam DPRD Kaltim juga menyoroti masalah lain yang terkait dengan struktur pengurus BKS. Dalam penilaiannya, struktur organisasi dalam perusahaan ini belum berjalan dengan sehat dan efisien. Hal tersebut terlihat dari jumlah personel yang melebihi kebutuhan riil serta ketidakseimbangan dalam struktur pengurus, termasuk di jajaran komisaris dan dewan pengawas.

 

(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru