Kalimantan Timur – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menyoroti kinerja perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Menurutnya, perusahaan yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Dalam sebuah wawancara, Rusman Ya’qub, yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP, mengungkapkan, “Dalam berbagai rapat evaluasi dan dengar pendapat serta laporan pertanggungjawaban kegiatan Gubernur Kaltim setiap tahunnya, perusda BKS kerap ditemukan permasalahan serius.”
Selain itu, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut juga menegaskan bahwa BKS belum pernah berkontribusi secara maksimal terhadap kenaikan PAD. Ia bahkan menyebut bahwa perusahaan ini masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BKS tidak pernah maksimal mendorong peningkatan pendapatan daerah. Masih banyak BUMD yang terbiasa dengan subsidi sehingga tidak mengikuti visi inti usahanya. Hal ini terjadi karena pimpinan dan jajarannya kurang memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi,” tegas Rusman.
Diketahui, BKS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya dipegang sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perusahaan ini sendiri didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 04/2000 pada tanggal 31 Agustus 2000.
Tak hanya itu, Fraksi PPP dalam DPRD Kaltim juga menyoroti masalah lain yang terkait dengan struktur pengurus BKS. Dalam penilaiannya, struktur organisasi dalam perusahaan ini belum berjalan dengan sehat dan efisien. Hal tersebut terlihat dari jumlah personel yang melebihi kebutuhan riil serta ketidakseimbangan dalam struktur pengurus, termasuk di jajaran komisaris dan dewan pengawas.
(Amin/Advertorial/DPRD Kaltim)