Perkembangan Raperda RTRW Kaltim, Ini Kata Samsun

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kukar.(Mediaetam.com/Idham)

Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Dapil Kukar.(Mediaetam.com/Idham)

Samarinda- Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Kaltim direncanakan akan disahkan pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang.

Ini disampaikan oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun kepada awak media saat ditemui usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung E, Selasa (28/2/2023).

Dia menyebutkan, salah satu agenda pembahasan dalam rapat tersebut yakni penetapan tanggal pengesahan Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, langkah selanjutnya DPRD melalui tim Pansus akan melakukan finalisasi tersebut Raperda tersebut sebelum dilakukan pengesahan melalui rapat paripurna.

“Nanti selanjutnya kami ingin melakukan finalisasi RTRW, ini juga berkaitan dengan fasilitasi dengan kementerian,” ucap Muhammad Samsun.

Politikus PDI-P ini memastikan bahwa pengesahan Raperda tersebut harus sesuai kesepakatan dalam rapat Banmus tersebut.

“Walaupun bulan Maret itu sudah memasuki bulan suci Ramadhan ya kita tetap berlanjut. Tetap berjalan sesuai yang telah kami tentukan, jadi tidak ada perubahan,” terangnya.

Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu mengaku tidak ada persoalan serius yang harus diperhatikan setelah menerima persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat.

Karena itu,  Raperda tersebut diperkirakan sebelum memasuki Bulan Ramadhan akan segera disahkan melalui rapat paripurna.

“Nanti setelah Raperda ini disahkan akan kembali dievaluasi oleh pihak kementerian, ya kita berharap tidak banyak perbaikan,” ujar Baharuddin Demmu. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025

Alasan Bupati Kukar Enggan Ekspor Mentah Pasir Silika

Selasa, 25 Februari 2025

Tahun Ini Kukar Siap Sambut Operasional Empat RSUD Baru

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Kolaborasi BPJS Kesehatan, Warga Kian Mudah Berobat

Selasa, 25 Februari 2025

Kolaborasi dengan PKN STAN, Pemkab Kukar Siapkan SDM Unggul

Selasa, 25 Februari 2025

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk Kawal Aspirasi Warga

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Tingkatkan Kapasitas Air Bersih untuk Warga Muara Jawa dan Samboja

Senin, 24 Februari 2025

Pemkab Kukar Sesuaikan Anggaran, Efisiensi Rp400 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Senin, 24 Februari 2025

Industri Bahan Peledak Catatkan Investasi Rp200 Miliar, Sekda Kukar Berikan Apresiasi

Berita Terbaru