Pergub Nomor 49 tahun 2022, Ini Tanggapan Makmur HAPK

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK.(Ist)

Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK.(Ist)

Samarinda – Ketua DPRD Katlim Makmur HAPK menanggapi kritik para anggota DPRD Kaltim terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 49 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dia meminta Gubernur Isran Noor segera mencabut Pergub tersebut. Menurutnya, sejak adanya pergub tersebut banyak persoalan yang dialami oleh anggota DPRD. Seperti tidak terealisasinya sejumlah usulan program dari masyarakat.

“Saya kira dicabut saja pergub tersebut. Nanti tergantung secara teknisnya di tingkat pelaksanaan menginformasikan kepada gubernur,” ucap Makmur, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.(Mediaetam.com/Idham)

Makmur menyebut jika memang ada kekhawatiran dalam penyalahgunaan anggaran, maka itu menjadi tugas aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan anggaran, saya kira itu tugas penegak hukum. Kita juga buat pedoman yang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar mantan Bupati Berau ini.

Politikus Partai Golkar ini mengaku saat ini hubungan antara legislatif dan eksekutif sedang tidak harmonis karena adanya beberapa hal, salah satunya terkait keberadaan Pergub 49 tersebut.

Dia berharap situasi ini tidak berlangsung lama, sehingga realisasi pembangunan di Kaltim tidak terbengkalai atau tidak mengalami kemandekan.

“Saya yakin kalau kita rumuskan secara bersama, maka semuanya berjalan mulus. Kalau ini mampu kita selesaikan dengan baik, kita akan berjalan lebih baik dan lancar dalam rangka membangun Kaltim,” terangnya. (Lana/ADV/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Puji Setyowati Dorong Finalisasi Perda Gender
Puji Setyowati Dorong Guru di Kaltim Tingkatkan Kemampuan Teknologi untuk Pendidikan Masa Depan
Sutomo Jabir Desak Penyelesaian Jembatan Sei Nibung di Kutai Timur Sebelum 2024
Harun Al Rasyid Puji Pendekatan Humanis Satpol PP Bontang dalam Penegakan Perda
Pansus Ranperda Fasilitasi Pesantren Kaltim Kaji Ruang Lingkup Kewenangan
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pengarusutamaan Gender Melalui Sinergi OPD
Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Desa Bakungan
Anggota DPRD Kaltim Optimis RDTR Akan Lindungi Hutan Ibu Kota Nusantara dari Degradasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024

Terkonfirmasi, Junaidi Dapat Tugas Dan Amanat Jadi Ketua DPRD Kukar 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024

Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP

Kamis, 3 Oktober 2024

Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Rabu, 2 Oktober 2024

Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Minggu, 3 Maret 2024

Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!

Jumat, 1 Maret 2024

PAN Kalimantan Timur Raih Kursi DPR RI dari Hasil Rekapitulasi Internal

Sabtu, 3 Februari 2024

Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Jumat, 2 Februari 2024

Apresiasi Pencapaian Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2023

Berita Terbaru